Artikel

Pemerintah Desa

24 Agustus 2016 17:39:56    773 Kali Dibaca 

Susunan Organisasi Pemerintah Desa Cigondewah Hilir

Kepala Desa

H. SYAE'UL HUDA, S.H.

Kepala  Desa  mempunyai  tugas  menyelenggarakan  urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Desa mempunyai wewenang :
  1. Memimpin  penyelenggaraan  pemerintahan  desa  berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD
  2. Mengajukan rancangan peraturan desa
  3. Menetapkan  peraturan  desa  yang  telah  mendapat persetujuan bersama BPD
  4. Menyusun  dan  mengajukan  rancangan  peraturan  desa mengenai APBDesa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD
  5. Membina kehidupan masyarakat desa
  6. Membina perekonomian desa
  7. Mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif
  8. Mewakili  desanya  di  dalam  dan  di  luar  pengadilan  dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan
  9. Melaksanakan  wewenang  lain  sesuai  dengan  peraturan perundang- undangan.
 
Sekdes
Sekretaris Desa
CECEP MULAYANA
Tugas Sekretaris Desa
  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  2. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  3. Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  4. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
 
Fathurrochman1
Kaur Tata Usaha dan Umum
FATHURROCHMAN R.H.
Tugas Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum :
  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan
  2. penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor,
  3. penyiapan rapat,
  4. pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
 
Latief1
Kaur Keuangan
ABDUL LATIEF
Tugas Kepala Urusan Keuangan :
  1. Melaksanakan urusan keuangan administrasi keuangan,
  2. Melaksanakan administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran,
  3. Melaksanakan verifikasi administrasi keuangan, dan
  4. Melaksanakan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
 
Ricky1
Kaur Perencanaan
RICKY RACHMAN, S.T.
Tugas Kepala Urusan Perencanaan :
  1. Mengoordinasikan urusan perencanaan anggaran pendapatan dan belanja desa,
  2. Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan,
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
 
Anen1
Kasi Pemerintahan
ANEN K. SARAGIH, S.H.
Tugas Kepala Seksi Pemerintahan :
  1. Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan,
  2. Menyusun rancangan regulasi desa,
  3. Pembinaan masalah pertanahan,
  4. Pembinaan ketentraman dan ketertiban,
  5. Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah,
  6. Pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
 
Iwan1
Kasi Pelayanan
IWAN SETIAWAN
Tugas Kepala Seksi Pelayanan :
  1. Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat.
  2. Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
 
Suhendi1
Kasi Kesejahteraan
SUHENDI
Tugas Kepala Seksi Kesejahteraan :
  1. Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan.
  2. Pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.
  3. Tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

 

Dendi1 Asep Rian1
Kadus 1  Kadus 2  Kadus 3
DENDI RAHMADI  ASEP SOLIHIN RIAN A. NUR IQBAN
                                    
                                                
Tugas Kepala Dusun :
  1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
  3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

SOTK1

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Baturengat Hilir No. 292 RT. 002 RW. 002
Desa : Cigondewah Hilir
Kecamatan : Margaasih
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40214
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:300
    Kemarin:333
    Total Pengunjung:5.700
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.130.228
    Browser:Mozilla 5.0